Sabtu, 03 Desember 2011

Ilmu Kalam

BAB I
Pengertian dan Lapangan Theology Islam
a.     Pengertian Theologi Islam
Untuk mengetahui pengertian dan lapangan Theologi Islam, terlebih dahulu kita membahas atau meninjau arti perkataan “theology dan segi etyologi (bahasa maupun terminology  (istilah), “Theologi” terdiri dari perkataan “theos”, artinya “tuhan” dan logos” yang berarti “ilmu” (science, study, discourse). Jadi Theologi berarti “ilmu tentang tuhan atau “ilu ketuhanan”.
Definisi “Theologi” yang di berikan oleh ahli-ahli ilmu agama antara lain dan Fergilius Ferm, yaitu : ”The discipline which concers God (or the Divine Reality) and God’s relation to the word” (Theologi ialah pemikiran sistematis yang berhubungan dengan alam semesta).
Dalam kamus “New English Dictionary”, susunan Collins, di sebutkan tentang Theologi sebagai berikut : “the science which treats of the facts and fhonemena of religion, and the relations between gon and man” (ilmu yang membahas fakta-fakta dan gejala-gejala dan hubungan-hubugan antara tuhan dan manusia).
b.     Theologi Islam dan Ilmu Kalam
Di manakah letak persamaan antara “Theologi” dan “Ilmu kalam”, sehingga apabila di katakan “theology islam”, maka pengertian lain adalah “ilmu kalam”. Untuk menjawab soal ini, terlebih dulu kita cari pengertian “Imu Kalam”.
1.     Menurut syekh M. Abduh, ilmu tauhid (ilmu kalam ialah ilmu yang membicarakan tentang wujud tuhan sifat-sifat yang mesti ada padanya, sifat-sifat yang boleh ada pada-Nya, sifat-sifat yang tidak mungkin ada padanya; membicarakan tentang rasul-rasul, untuk menetapkan keutusan mereka, sifat-sifat yang boleh di pertautkan kepada mereka, dan sifat-sifat yang tidak mungkin terdapat pada mereka.

c.      Sebutkan Ilmu Kalam dan Ilmu Tauhid
Dalam buku-buku ke-islaman ibnu tersebut lebih terkenal dengan nama “Ilmu Kalam”. “Ilmu Tauhid” dan kadang-kadang dengan sebutan “Ilmu Usuludin” dan “Ilmu Akaid”
Sebab-sebab di namakan Ilmu Kalam ialah karena :
1.     Persoalan yang terpenting di antara pembicaraan-pembicaraan masa-masa pertama islam ialah firman tuhan (kalam allah), yaitu Qur’an apakah azali ataupun non-azali. Karena itu keseluruhan isi ilmu kalam di namai dengan salah satu bagian yang terpenting.
2.     Dasar ilmu kalam ialah dalil-dalil akal pikiran di mana pengaruhnya nampak jelas pada pembicaraan ulama-ulama kalam, sehingga mereka kelihatan sebagai ahli bicara. Dalil naqal qur’an dan Hadist) baru di pakai sesudah mereka menetapkan kebenaran persoalan dan segi akal-pikiran.
3.     Pembuktian kepercayaan-keercayaan agama menyerupai logika dakam filsafat, untuk di bedakan dengan logika, maka pembuktian-pembuktian tersebut di namai “ilmu kalam”.

d.     Perbedaan Theologi Islam Dengan Ilmu Fiqih
Perbedaan antara kedua ilmu tersebut ialah kalua theology Islam bertautan dengan soal-soal kepercayaan (aqidah), maka fiqih bertautan dengan hokum-hukum perbuatan lahir. Al-Fabari mengakatan bahwa perbedaan kedua imu tersebut ialah kalau theology islam menguatkan akidah dan syariat yang di jelaskan oleh pembuat agama, sedang ilmu fikih berusaha mengambil hukum sesuatu yang tidak di jelaskan oleh pembuat agama dan sesuatu yang sudah di terangkannya dalam lapangan aqidah dan syariat.
e.      Sumber-Sumber Theology Islam
Sumber utama Theology Islam ialah qur’an dan hadist yang banyak berisi penjelasan-penjelasan tentang wujud tuhan, keEsaannya, sifat-sifatnya dan persoalan-persoalan Theology islam lainnya, kau muslimin dengan segala ketekunan memahami qur’an dan hadist yang bertalian dengan soal-soal tersebut, menguraikan dari menganalisanya, dan masing-masing golongan theology islam berusaha memperkuat pendapat-pendapatnya dengan ayat-ayat al-qur’an dan hadist-hadist tersebut.

f.       Obyek Theology Islam
Tujuan theology islam ialah memantapkan kepercayaan-kepercayaan dengan jalan akal fikiran di samping kemantapan hati orang-orang yang percaya kepadanya dengan menghilangkan keraguan.

BAB II
Sebab-Sebab Lahir Theology islam
Kepercayaan sesuatu agama merupakan pokok dasarnya. Islam sebagai agama yang mengingkari agama-agama yahudi dan nasrani serta agama-agama berhala, merasa perlu untuk menjelaskan pokok dasar ajarannya dan segi-segi da’wah yang menjadi tujuannya qur’an dan hadist-hadist.  Islam belum di kenal pada masa nabi dan sahabt-sahabatnya, melainkan baru di kenal pada masa kemudiannya, setelah ilmu-ilmu keislaman atau persatu mulai muncul dan setelah orang banyak suka membicarakan soal-soal alam gaib dan metafisika.
BAB III
Theologi Islam Dan Qur’an
          Meskipun ahli-ahli piker dan filosof, baik yang dahulu maupun yang sekarang, telah memeras otak untuk mencari asal atau sebab pertama dan alam semesta ini, dan bagaimana cara keluar alam semesta ini daripadanya, namun mereka tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan, masingmasing berbeda pendapat, akan tetapai qur’an telah dapat memberikan jawaban terhadap problem ini dengan cara yang pasti, dengan di sertai alas an-alasan yang bersifat fikiran. Karena iyu perhatian kaum muslimin pada masa-masa ertama dan sejarah Islam di tujukan kepada pemahaman Qur’an.
1.     Fitrah Beragama
Hamper tiap orang, baik yang masih bersahaja ataupun yang sudah maju, menurut fitrahnya percaya kepada adanya tuhan yang menciptakan alam, meskipun tidak sama dalam menyebutkan namanya dan menggambarkan sifat-sifat yang di mili-nya. Dengan perkataan lain, beragama, dimana assensinya yang utamadan terpenting ialah percaya kepada tuhan dan merasa butuh kepadanya, merupakan fitrah tiap-tiap manusia.


2.     Perbedaan Theologi Islam dengan filsafat
Disini kita melihat adanya perbedaan antara Theology dan filsafa, sebab seorang theology islam berpangkal pada pangkuan akan dasar-dasar keimanan sebagaimana yang di sebutkan di dalam al-qur’an, yang kemudian di lanjutkan dengan pembuktian secara rasional tentang kebenarannya dan menghilangkan keraguan-keraguan yang terdapat di sekelilingnya dengan alas an logika. Sedangkan seorang filosof mempelajari suatu persoalan dengan cara yang obyektif dan di mulainya dengan keragu-raguan terhadap persoalan tersebut.
BAB IV
Theologi Islam dan Golongan Yahudi
Di atas telah di sebutkan,salah satu sebab timbulnya Theologi Islam ialah adanya sebagiam-sebagian golongan agama sebelum islam, baik agama aria seperti agama brahma, budha dan fersia, atau pu agama semit, yaitu agam yahudi dan masehi, kedua agam terakhir ne yang akan di bicarakan disini, karena hubungannya dengan theology islam banyak di perkatakan oleh penulis-penulis tentang keagamaan, sedang agama-agama lainnya bisa di cari titik pertemuannya dengan lapangan islam yang lain, seperti filsafat islam dan tasawuf islam. Menurut penulis-penulis tersebut, pertalian antara golongan Yahudi dengan theology Islam dapat di lihat dan soal-soal berikut:
1.          Orang-orang yahudi adalah pendiri yang sebenarnya dan kepercayaan golongan syi’ah yang ekstrim, karena banyak tokoh-tokoh  Yahudi dan ulamanya yang masuk islam menggunakan kesempatan penyisihan Ali r.a dari kursi khilafah untuk mencetus soal kesucian imam. Hamper semua buku yang membicarakan tentang kepercayaan dalam islam sependapat, bahwa Abdullah bin saba’ adalah orang yahudi sebelum masuk islam, ia pula yang mengemukakan wasiat nabi Muhammad bahwa khilafat di serahkan kepada ali r.a dan raj’ah kepulangan kembali nabi Muhammad. Kemudia ali r.a, bahkan dia pula yang mengatakan bertemu ketuhanan pada ali r.a.
2.     Di antara orang-orang Yahudi yang telah masuk islam ada yang membuat-buat hadis-hadis palsu tentang tasybih (berisi persamaan Tuhan dengan manusia)  yang kesemuanya berasal dari taurat sebagaimana yang di katakana oleh as-syiris penuh dengan kata-kata yang berisi tasybih, seperti rupa, barcakap-cakap, berbicara dengan suara keras, berpindah, turun ke gunung tursina, bertempat di arasy.

BAB V
Kritik Terhadap Theology Islam

Setelah kaum muslimin berkenalan dengan filsafat Yunani, seperti yang telah di sebutkan di atas, dan buku-bukunya pun banyak di terjemahkan ke dalam bahasa arab, maka mereka segera mempelajarinya dengan segala keasyikan. Di antara mereka ada yang hanya mengambil sebagian dan filsafat itu, yaitu yang berguna bagi agamanya dan dapat menegakkan cara berfikirnya. Ada pula yang mengenal batas-batas berfikir, kecuali dalam batas-batas yang telah di tentukan oleh norma-norma logika yang boleh jadi sesat dan menyesatkan serta menipu. Kelanjutannya ialah bahwa Theology Islam atau ilmu tauhid bercampur dengan filsafat, sehingga membahayakan aqidah islamiyah, karena itu ulama-ulama islam banyak yang membenci Theologi islam dan memperingatkan agar orang banyak jangan mendekatinya. Akan tetapi di antara mereka ada yang sikapnya berlebi-lebihan sehingga terkenallah semboyan mereka yang berbunyi: “larilah dan ilmu kalam (Theology Islam), seperti engkau lari dari singa”.
1.     Kembali pada Qur’an`
Demikianlah kecaman-kecaman ulama angkatan lama terhadap Theology Islam, yang boleh jadi berlebih-lebihan, tetapi juga dapat di mengerti, karena isi pembicaraan ilmu tersebut dalam banyak hal tidak memuaskan hati. Apa yang harus kita perbuat pada masa sekarang, dimana keadaan dunia sudah jauh berlainan dengan dunia pada masa lahir Theology Islam dan masa-masa kemudiannya, dan sudah penuh dengan kemajuan-kemajuan dalam berbagai lapangan ilmu pengetahuan, baik metafisika maupun fisika dan lain-lain.
2.     Tinggalkan Lawan-Lawan Khayalan
Suatu hal yang tidak bijaksana, kalau orang menyia-nyiakan waktunya untuk menghadapi lawan-lawan khayalan, seperti golongan Khawarij, syi’ah, murjiah, jabariah, majusi dan sebagainya. Tetapi meninggalkan lawan-lawan yang benar-benar yang telah memblokir diri dan kana-kiri dan bekerja dalam berbagai lapangan hidup, baik bercorak agama, kepercayaan, filsafat, kesenian, dn sebagainya, seperti agam yahudi, masehi dan bentuknya yang sekarang, baha-iah, aliran-aliran kebhatinan, aliran-aliran filsafat, seperti atheism, metarialisme, naturalisme, exsistentialisme, positipisme, pragmatism, scepticisme, dan sebagainya. Dan semuanya mempunyai tokoh-tokoh terkenal dan pembahasannya cukup menarik.

BAB VI
Manusia dan Perbedaan Pendapat
Perbedaan pendapat pada manusia adalah suatu kenyataan yang tidak dapat di ungkiri. Kalu manusia sejak kecilnya memandang alam sekelilingnya dengan panclangan philosopis, sedang pandangan orang berbeda-beda, maka kelanjutannya ialah bahwa gambaran dan imaginasi manusia juga berbeda-beda, semakin jauh orang melangkah dalam civilisasi dan kebudayaan, semakin jauh pula perbedaan itu, sehingga timbullah karenanya aliran aliran dalam filsafat, social, ekonomi dan sebagainya. Sebab perbedaan itu antara lain :
1.     Kejanggalan sesuatu persoalan
Sejak dahulu kala para filosof mempelajari persoalan-persoalan yang pelik, sedang jalan untuk mengetahuinya dan cara memahaminya berbeda-beda, apalagi tidak mudah di capai. Masing-masing hanya mengetahui apa yang dapat di lihat dan di capai oleh pikiran dan mata hatinya. Menurut plato tidak mungkin seseorang bisa mencapai seluru kebenaran. Tetapi hanya sebagian kebenaran saja yang dapat di capainya.
2.     Lain kecondongan dan watak
Kecondongan terdapat pada jiwa tiap-tiap orang, dan oleh karenanya berbeda-beda fikiran dan pendapatnya, Spinoza mengatakan bahwa kecondongan, bukan mata hati, itulah yang memperlihatkan kepada kita sesuat itu baik dan menarik. Jadi kecondonganlah yang menguasai norma-norma kebaikan dan keburukan dalam pikiran dan tingkah laku.
3.     Perbedaan Lapangan ilmu
Lapangan ilmu juga menjadi sebab perbedaan fikiran dan cara berfikir, soal qiyas (analogi) misalnya dapat berbeda-beda menurut perbedaan ilmu dan lapangannya. Qiyas seorang faqih lain dan qiyah seorang tabib. Qiyas seorang ahli nahwu lain dan iyas ulama ilmu kalam. Perbedaan qiyas tersebut karena perbedaan metode sesuatu ilmu, meskipun yang di bicarakannya sama.
4.     Mengikuti Orang-Orang Terdahulu
Kecondongan untuk meniru dan mengikut merupakan naluri manusia dan yang menggerakkannya pula tanpa di sadarinya, sesuatu pikiran yang telah mencapai tingkatan kesucian karena berlalunya waktu dapat menguasai hati, kemudian mendorong seseorang mengemukakan alas an-alasan kebaikannya, di samping alasan-alasan keburukan pikiran orang lain. Kelanjutannya ialah bahwa perbedaan dan perdebatan tentang pikiran-pikiran tersebut telah terbelenggu oleh orang-orang sebelumnya tanpa di sadari.
5.     Perbedaan Pengetahuan dan Cakrawala
Pengetahuan seseorang kadang-kadang bisa menembus kepada inti sesuatu persoalan, ada pula yang hanya sampai kulitnya yang luar. Tidak jarang pula orang di ombang-ambingkan oleh fantasi dan khayalan, dan banyak juga yang di kuasai oleh fikiran-fikiran yang telah di warisinya, bukan saja di kalangan awain, bahkan cendekiawan pun dapat di kuasainya, sehingga ia tidak bisa mencapai sesuatu dengan cara yang sebaik-baiknya.

CORAK PERBEDAAN PENDAPAT DI KALANGAN KAUM MUSLIMIN
Kaum muslimin tidak berbeda pendapatnya tentang :
1.     Keesaan Tuhan,
2.     Kedudukan Nabi Muhammad s.a.w sebagai Rosul Tuhan,
3.     Kedudukan Qur’an sebagai wahyu yang diturunkan oleh Tuhan kepada Nabi Muhammad saw, dan menjadi mukjizatnya yang terbesar serta diriwayatkan dengan jalan tawatur (terus-menerus) oleh kaum muslimin, keturunan demi keturunan dan masa demi masa,
4.     Rukun-rukun Islam shalat lima waktu, puasa, zakat dan haji ataupun cara melakukannya
5.     Hal-hal yang dibawa oleh agama dengan pasti dan jelas, seperti haram makan babi, bangkai, minum-minuman keras dan sebagainya.
Faktor-faktor perselisihan di kalangan kaum muslimin antara lain :
1.     Fanatik kesukuan dan ke-Araban
2.     Perebutan khilafat
3.     Kaum muslimin hidup berdampingan dengan pemeluk-pemeluk agama lain dan masuknya beberapa orang dan mereka kedalam Islam
4.     Penterjemahan buku-buku filsafat
5.     Banyak pembicaraan soal-soal yang pelik dan rumit
6.     Ayat-ayat mutasyabihat dalam Qur’an
7.     Jurisprudensi dalam hukum Islam
Oleh sebab itu, semua kaum muslimin mengenal aliran-aliran dalam tiga macam lapangan, yaitu, (1)  lapangan politik, dalam lapangan politik kita mengenal golongan-golongan (partai-partai) seperti Syiah, Khawarij, Jumhur umat dan sebagainya. (1) theology islam, dalam theology Islam kita mengenal aliran-aliran, (3) hukum islam, dalam lapangan hukum islam kita mengenal aliran-aliran (Mazhab) Hanafi, Maliki, Syafi’I, Hambali, Zahin, Syi’ah dan sebagainya.




BAB VII

Aliran Mu’tajilah
a.     Aliran mu’tazilah merupakan aliran theologi islam yang terbesar dan tertua. Lahir kurang lebih pada permulaan abad pertama hijrah di kota basrah (irak).
b.     Kata mu’tazilah berasal dari kata I’tazala yang artinya memisahkan diri, menjauhkan diri atau menyalahi pendapat orang lain.
c.      Disebut mu’tazilah karena mereka berpendapat bahwa orang yang mengerjakan dosa besar tidak mu’min lengkap, juga tidak kafir lengkap, melainkan berada dalam suatu tempat diantara dua tempat (tingkatan) tersebut. Karena penjauhan ini, maka disebut orang mu’tazilah.
d.     Menurut Ahmad Amin 70), sebutan mu’tazilah sudah ada sebelum masa hasan basri, kurang lebih 100 tahun, ialah mereka yang tidak ikut serta (bebas) dalam persengketaan yang terjadi setelah Usman r.a. wafat.
e.      Golangan bebas tersebut mencerminkan paham politik yang bercorak agama, dan mereka mengatakan sebagai berikut: “kebenaran tidak mesti berada pada salah satu pihak yang bersengketa, melainkan kedua-duanya bisa salah, sekurang-kurangnya tidak jelas siapa yang benar.
f.       Aliran mu’tazilah dari segi geografis dibagi menjadi dua, yaitu aliran mu’tazilah Basrah dan aliran mu’tazilah Baghdad. Masing-masing mempunyai beberapa tokoh, diantaranya tokoh-tokoh aliran Basrah yaitu  wasil bin ‘ata, al ‘allaf, an nazzham, dan al jubbai. Tokoh-tokoh aliran Baghdad yaitu bisyr bin al mu’tamir dan al khayyat. Kemudian pada masa berikutnya lagi ialah al qadhi abdul jabar dan az zamachsyari.

Ajaran-Ajaran Pokok Pokok Aliran Mu’tazilah

Aliran mu’tazilah berdiri atas lima prinsip utama yang diurutkan menurut kedudukan dan kepentingannya, yaitu:
a.     Keesaan (at-tauhid),
b.     Keadilan (al-‘adlu),
c.      Janji dan ancaman (al wa’du wal wa’idu),
d.     Tempat diantara dua tempat (al manzilatu bainal manzilataini), dan
e.      Menyuruh kebaikan dan melarang keburukan (amar ma’ruf nahi munkar).

Filsafat Aliran Mu’tazilah

a.     Mereka menjunjung tinggi filosof-filosof  Yunani dan menempatkannya pada tingkatan yang mendekati tingkatan nabi-nabi. Kemudian mempercayai pendapat-pendapatnya, bahkan dianggapnya melengkapi ajaran-ajaran islam.
b.     Aliran mu’tazilah sedikit demi sedikit menjadi jauh dan tujuan mereka yang bersifat agama murni, dan mulai menyampingkan persoalan-persoalan kepercayaan dan ketuhanan.
BAB VIII
Qadariah Dan Jabariah
 Kaum Qadariah berpendapat bahwa manusia mempunyai kemerdekaan dan kebebaasan dalam menentukan perjalanan hidupnya. Menurut paham Qadariah manusia mempunyai dan kekuatan sendiri untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Dengan demikian mana Qadariah  berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrat atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qada atau qadar Tuhan.
Kaum Jabariah berpendapat sebaliknya. Manusia tidak mempunyai kemerdakaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya.  Manusia dalam paham ini terikat pada kehendak Tuhan.  Jadi nama Jabariah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa . Memang dalam aliran ini terdapat faham bahwa manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa. Dalam istilah Inggris paham ini disebut fatalism atau predestination. Perbuatan-perbuatan manusia telah ditentukan dan semula oleh kada dan kadar dari Tuhan.contohnya masyarakat arab sebelum Islam kelihatannya dipengaruhi oleh faham jabariah ini. Bangsa Arab, yang pada  ia bersifat serba sederhana dan jauh dari pengetahuan, terpaksa menyesuaikan hidup mereka dengan suasana padang pasir, dengan panasnya yang terik serta tanah dan gunungnya yang gundul.
Dalam dunia yang demikian, mereka tidak banyak melihat jalan untuk merobah keadaan sekeliling mereka sesuai dengan keinginan mereka sendiri. Mereka merasa dirinya lemah dan tak berkuasa dalam menghadapi kesukaran-kesukaran hidup yang ditimbukan suasana padang pasir. Dalam kehidupan sehari-hari mereka banyak tergantung pada kehendak natur. Hal ini membawa mereka pada sikap fatalistis.
Oleh karena itu, ketika paham qadariah dibawa ke dalam kalangan mereka oleh orang-orang Islam yang bukan berasal dari Arab padang pasir.hal itu menimbulkan kegoncangan dalam pemikiran mereka. Faham qadariah itu mereka anggap bertentangan dengan ajaran islam. Adanya kegoncangan dan sikap menentang faham qdariah ini dapat kitsa lihat dalm hadis-hadis mengenai qadariah. Umpamanya hadis:
“ Kaum Qadariah merupakan Majusi umat Islam”, dalam arti golongan yang tersesat.
Tidak dapat diketahui dengan pasti kapan faham ini timbul dalam sejarah perkembangan teologi Islam. Tetapi menurut keterangan ahli-ahli teologi Islam, faham qadariah kelihatannya ditimbulkan buat pertama kali oleh seorang bernama Ma’bad al-Juhani.
Menurut Ghailan, manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya; manusia sendirilah yang melakukannya sendiri  dan   manusia sendiri pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri. Dalam faham ini manusia merdeka dalam tingkah lakunya. Ia berbuat baik adalah atas kemauan dan kehendaknya sendiri. Disini tak terdapat faham mengatakan bahwa nasib manusia telah ditentukan terlebih dahulu, dan bahwa manusia dalam perbuatan-perbuatannya hanya bertindak menurut nasibnya yang telah ditentukan semenjak azal.
Aliran yang sebaliknya, yaitu faham jabariah,kelihatnya ditonjolkan buat pertama kali dalam sejarah teologi Islam Oleh al-Ja’d Ibn Dirham. Tetapi yang menyiarakannya adalah Jahm Ibn Safwan dan Khurusan. Faham yang dibawa Jahm adalah lawan ekstrim dari faham yang dianjurkan Ma’bad dan Ghailan. Manusia, menurut Jahm, tidak mempunyai kekuasaan untuk berbuat apa-apa ,manusia tidak mempunyai daya , tidak mempunyai kehendak sendiri dan tidak mempunyai pilihan ; manusia dalam perbuatan-perbuatannya adalah dipaksa dengan, tidak ada kekuasaan, kemauan dan pilihan baginya.
Menurut  faham ekstrim ini, segala perbuatan manusia tidak merupakan perbuatan yang timbul dari kemauannya sendiri, tetapi perbuatan yang dipaksakan atas dirinya. Kalau seorang mencuri, umpamanya, maka perbuatan mencuri itu bukanlah terjadi atas kehendaknya sendiri, tetapi timbul karena kada dan kadar Tuhan menghendaki yang demikian, dengan kata kasarnya, ia mencuri bukanlah atas kehendaknya, tetapi Tuhanlah yang memaksanya sendiri. Manusia, dalam faham ini, hanya merupakan wayang yang digerakkan dalang. Sebagiamana wayang bergerak hanya karena digerakkan dalang, demikian pula manusia bergerak dan berbuat karena digerakkan Tuhan. Tanpa gerak dari Tuhan manusia tidak bisa berbuat apa-apa.
Ayat-ayat yang boleh membawa kepada faham qadariah umpamanya
Katakanlah: kebenaran datang dari Tuhanmu. Siapa yang mu,percayalah ia, siapa yang mau janganlah ia percaya.
“ Buatlah apa yang kamu kehendaki, sesungguhnya ia melihat apa yang kamu perbuat”.
“ Tuhan tidak merubah apa yang ada pada suatu bangsa, sehingga mereka merubah apa yang ada pada diri mereka”.

Ayat- ayat yang membawa kepada faham jabariah umpamanya:
“ Mereka sebenarnya tidak akan percaya, sekiranya Allah tidak menghendaki”.
“ Allah menciptakan kamu dari apa yang kamu perbuat”.
“Tidak ada bencana yang menimpa bumi dan diri kamu, kecuali telah ( di tentukan) di dalam buku sebelum kami wujudkan”.
“ Bukanlah engkau  yang melontar ketika engkau melontar (musuh), tetapi Allah lah yang melontar (mereka).
“ Tidak kamu menghendaki, kecuali Allah menghendaki”.
Melihat pada ayat-ayat seperti yang tersebut diatas, tidak mengherankan kalau faham Jabariah dan faham qadariah, sungguhpun penganjur-penganjurnya yang pertama telah meninggal dunia, masih tetap terdapat di dalam kalangan umat Islam. Dalam sejarah teologi Islam, selanjutnya faham qadariah dianut oleh kaum Mu’tazilah sedang faham jabariah, sungguhpun tidak identik dengan faham yang dibaawa Jahm Ibn safwan atau dengan faham yang dibawa al- Najjar dan Dirar, terdapat dalam aliran Asy’ariah.
BAB IX
Aliran Asy’ariah
Dalam suasana Mu’tazilah yang keruh Al-Asy’ari di besarkan dan dididik sampai ,mencapai usia lanjut. Ia telah membela aliran Mu’tazilah sebaik-baiknya  kemudian aliran ini di tinggalkannya, bahkan dianggapnya sebagai lawan.
1.     Siapa Al-asy’ari
Namanya al-hasan ali bin ismail al-asy’ari, di lahirkan di kota basrah pada tahun 260H/873M dan wafat pada tahun 324H/935M, keturan abu musa al-asyari. Pada waktu kecilnya al-asyari berguru pada seorang tokoh mu’tazilah terkenal Abu ali al-jubbai, untuk mempelaji agama-agama mu’tazilah.
Aliran ini di anutnua sampai ia usia 40 tahun menurut riwayat ,ketika ia mencapai usia 40 tahun, ia mengasingkan diri dan orang banyak di rumahnya selama15 hari, di mana kemudian ia pergi ke masjid besar basrah untuk menyatakan di depan orang banyak bahwa ia mula-mula memeluk paham aliram mu’tazilah.
Lalu Al-asy’ari meninggalkan aliran mu’tazilah karena merasa tidak puas terhadap konsepsi aliran tersebut . karena ia melihan adanya
 perpecahan di kalangan kaum muslimin yang bias melemah mereka kalau tidak segera di akhiri sebagai seorang muslim  akan keutuhan kaum muslim ia sangat mengkhawatirkan qur’an dan hadis nabi yang akan menjadi korban aliran mu’tazilah menurut pendapatnya tidak dapat di benarkan karena di dasarkan atas pemujaan kekuatan akal pikiran.
Faktor-faktor yang menguntungkan bagi al-asy’ari
A.   Kaum muslimin pada waktu itu sudah bosan menghdapi dan mendengarkan perbedaan dan pertentangan yang berakibat ketidaksenangan terhadap aliran tersebut.
B.   Imam asy’ari sendiri seorang yang ulung dalam perdebatan dan mempunyai ilmu yang cukup mendalam
C.   Sejak masa al-mutawakkil  telah meninggalkan aliran mu’tazilah
D.   Imam asy’ari mempunyai pengikut-pengikut yang kuat dan yang selalu menyebarkan ajaran-ajarannya.
E.    Pemerintah Banu Buwaihi yang bercorak syiah dan menjadi tulang punggung aliran mu’tazilah telah di gantikan oleh pemerintah saljuk turki yang bercorak sunni menyokong aliran Ahlussunnah.
2.     Karangan-Karangannya
Karangannya yang terkenal dan sampai kepada kita ada tiga yaitu:
A.   Mawatul Islaniyyin
B.   Al-Ibanah’an Usulid Diyanah
C.   Al-Luma’
3.     Corak Pikirannya
Ia menentang dengan kerasnya mereka yang mengatakan bahwa pemakaian akal pikiran dalam soal-soal agama atau membahas soal-soal yang tidak pernah di singgung oleh rasul merupakan suatu kesalahan.
4.     Pendapatnya
Hampir setiap pendapatnya bercirikan pengambilan jalan tengah antara pendapat pihak-pihak yang berlawanan pada masanya, contohnya:
A.   Sifat
Aliran mu’tazilah tidak mengaku sifat-sifat wujud,qidam,baqa dan wahdaniah sifat zat lain seperti sama  bashar dll tidak lain hanya zat tuhan sendiri.
B.   Kekuasaan Tuhan Dan Perbuatan Manusia
Menurut aliran mu’tazilah, manusia itulah yang mengerjakan perbuatanny dengan suatu kekuasaan yang di berikan tuhan kepadanya.menurut aliran jabariah  manusia tidak berkuasa mengadakan sesuatu.
C.   Melihat Tuhan Pada Hari Kiamat
Menurut aliran Muta’zilah tuhan tidak dapat di lihat dengan mata kepala.
Menurut golongan Musyabbihah, tuhan dapat di lihat dengan cara tertentu .
D.   Dosa Besar
Aliran mu’tazilah mengatakan apabila pembuat dosa besar tidak bertaubat dan dosanya itu,meskipun ia mempunyai iman dan ketaatan , tidak akan keluar dari neraka.
Demianlah beberapa pendapat imam asy’ari.
5.     Tokoh- tokoh Aliran Asy’ariah
Antara lain:
a.     Al-Baqillani (wafat 403H)
b.     Ibnu Faurak (wafat 406)
c.      Ibnu Ishak Al—Isfarauni( wafat 418H)
d.     Abdul Kahir al-bagdadi(wafat 429H)
e.     Imam al- juwaini(wafat 478H)
f.       Abdul mudzaffar al-isfraini (wafat478H)
g.     Al-Ghazali(wafat505H)
h.     Ibnu Tumart (wafat 524H)
i.        As-Syihristani (wafat548H)
j.       Ar-Razi (wafat1149-1209M)
k.     Al-Iji (wafat756H/1359M)
l.       As-sanusi (wafat859H)
Inilah mereka yang mempunyai usaha- usaha yang jelas dalam menyiarkan dan menjelaskan ajaran-ajaran Imam Al-asy’ar I
Yaitu: 
a. Al-Baqillani
b. Al- JUwaini
c. Al-Ghazali
6.     Perkembangan Aliran Asy’ariah
Pikiran- pikiran imam al asy’ari merupakan jalan tengah antara golongan-golongan yang berlawanan atau antara aliran rasionalis dan textualis. Jadi, aliran pada akhir perkembangannya me3ndekati aliran Mu.tazilah karena kedua aliran tersebut memegangi prinsip yang  mengatakan bahwa pengetahuan yang di dasarkan atas unsu-unsur naqli tidak memberikan keyakinan kepada kita.
7.     Aliran As’Syariah Identik Dengan Ahlus Sunnah
Pendapat-pendapatnya di sebut “pendapat ahlussunnah wal  jamaah” atau  “ahlusunnah” (tanpa al jamaah) dan sebutan ini banyak di pakai, atau sebutan “madzahibus salaf wa ahlussunnah”
Penyebutan ahlussunnah sudah di pakai sejak sebelum  al’asy’ari mereka yang apabila menghadapi sesuatu peristiwa
Kebalikan dari mereka ialah “ahlur Raji”( pemegang pendapat pikiran).
Dari penghubung kedua metode aliran tersebut  timbullah aliran tengah-tengah aliran  as-syfi’i
Pada waktu aliran mu’tazilah timbul  dalam lapangan “aqidah dengan pendapat-pendapatnya yang bercorak rasionalis dan tidak segan-segan  menolak hadis-hadis yang berlawanan dengan ketentuan akal pikiran.
8.     Aqidah Ahlussunnah Wal Jamaah
Ciri akidah ahlussunnah wal jamaah harus di cari pada”aqidah” yang berbeda dengan aqidah golongan lain, terutama aliran mu’tazilah.
Kepercayaan-kepercayaan ahlussunah antara lain:
1.     a.Tuhan bias di lihat dengan mata kepala di akhirat
2.     Sifat tuhan
3.     c. Qr’an sebgai manifestasi kalamullah yang qadim adlh qadim, sedang quran yang berupa   huruf dan suara dalah baru
4.     d.ciptaan tuhan tidak karena tujuan
5.     e.Tuhan menghendaki kebaikan
6.     f.tuhan tidak wajib:
a.     Membuat yang baik dan terbaik
b.     Mengutus utusan(rasul-rasul)
c.      Memberi pahala kepada orang yang taat dan menjatuhkan siksa atar orang yang durhaka.
7.     Tuhan boleh memberi beban di atas kesanggupan mereka
8.     Kebaikan dan keburukan tidaj dapat di ketahui
9.     Pekerjaan manusia tuhanlah yang menjadikannya.
10.                        Ada syafaat pada hari kiamat
11.                        Utusan Nabi MuhammadSAW  di perkuat dengan mukjizat-mukjizat.
12.                        Kebangkitan di akhirat
13.                        Syurga dan neraka Makhlik kedua-duanya
14.                        Semua sahabt-sahabat Nabi adil dan baik
15.                        Sepuluh orang sahabat yang di janjikan masuk syurga oleh nabi pasti terjadi
16.                        Ijma adalah suatu kebenaran yang harus di terima
17.                        Orang mukmin yang mengerjalkan Dosa besar akan masuk neraka sampai selesai menjalani siksa dan akhirnya masuk surga.
9.     Perluasa Arti Ahlus Sunnah Wal Ja Maah.
Di atas telah di sebutkan, bahwa sebutan “ahlussunnah” pertama- tama di paki untuk aliran asy’ariah, jadi aliran teology islam. Akan tetapi kemudian sebutan itu di perluas arti kandungannya.sehingga meliputi mazhab-mazhab fiqh
Menurut al-baghdadi yang termasuk aqudah dan golongan ahlussunnah wal jamaah, ialah:
1.     Orang yang mengetahui benar- benar soal ketahuidan kenabian
2.     Tidak mencampurkan bid’ah-bid’ah dengan golongan lain
3.     Mengetahui jalan- jalan hadis dan membedakan antara yg benar dan salah dengan tdak tersangkut kepada bidat yg sesat.
4.     Mereka yang mengetahui kebanyakan persoalan kesusastraan
5.     Mereka yang mengetahui macam-macam qiraat quran dan tafsir
6.     Ahli Zuhud dan golongan tasawuf yang giat beramal dan tidak banyak bicara.
7.     Mereka yang bertempat di pos- pos kaum muslim untuk menjaga dan mempertahankan negri islam dan mazhab ahlussunnah
Demikianlah aliran ahlussunnah yang di lukiskan oleh al-bagdadi.
10.                        Ulasan Terhadap Ahlussunnah
Sesuai dengan kedudukan aliran Asy’ariah sebagai aliran yang terbesar dan masih tetap di peluk sampai sekarang oleh sebagian besar kaum muslimin
Pertama-tama maksud berdirinya ahlussunnah adalah agar kaum muslimin dapat memahami aqidah-aqidahnyakembali kepada sahabat dan masa tabi’in. Ulama ahlusunnah juga membicarakan jauhar,aradh,jisim,zat dan sifat kebaikan dan keburukan menurut pertimbangan akal dan syara.
Ahlussunnah juga menggunakan ta’wil terhadap ayat-ayat  Mutasyabihat seperti  al-juwaini dan al-ghazali, suatu hal yang tidak pernah di kerjakan oleh sahabat dan tabi’in.



BAB X
ALIRAN MATURIDIAH

1.     Siapa Al-Maturidi
       Nama aliran Maturidiah diambil dari nama pendirinya, yaitu Abu Mansur Muhammad bin Muhammad, kelahiran Maturid, kota kecil didaerah Samarkand kurang lebih pada pertengahan abad ketiga Hijrah dan ia meninggal dunia dikota Samarkand pada tahun 333 H.
       Dalam bidang fiqh, al-Maturidi mengikuti Mazhab Hanafi, dan ia sendiri banyak mendalami soal-soal Theology Islam dan menyebelah kepada aliran Fuqaha dan Muhadisin, seperti yang diperbuat oleh as’Asy’ari juga.
       Menurut ulama-ulama Hanafiah, hasil pemikiran al-Maturidi dalam bidang aqidah sama benar dengan pendapat-pendapat imam Abu Hanifah.
       Dalam perbandingan itu ternyata, bahwa pikiran-pikiran al-Maturidi sebenarnya berintikan pikiran-pikiran Abu Hanifah dan merupakan penguraiannya yang lebih luas.
       Kebanyakan ulama-ulama Maturidi terdiri dari orang-orang pengikut aliran fiqh Hanafiah, seperti Fachruddin al-Bazdawi, at-Taftazani, an-Nasafi, Ibnul Hammam, dan lain-lainnya.
2.     Sistem pemikirannya
       Untuk mengetahui sistem pemikiran al-Maturidi, kita tidak bisa meninggalkan pikiran-pikiran al-Asy’ari dan aliran Mu’tazilah, sebab ia tidak bisa terlepas dan suasana masanya. Baik al-Asy’ari maupun al-Maturidi kedua-duanya hidup semasa dan mempunyai tujuan yang sama, yaitu membendung dan melawan aliran Mu’tazilah.
       Menurut Ahmad Amin masalah yang menjadi perbedaan tersebut tidak penting (prinsipil), seperti :
Apakah sifat baqa itu sifat wujud atau bukan, “Wujud itu hakekat Zat atau bukan”
Bagaimana hakekat iman dan apa bisa bertambah atau berkurang
Arti “qadha” dan “qadar”,
Iman kepada Tuhan wajib dengan akal atau tidak,
Apakah jenis lelaki menjadi syarat kenabian atau tidak.
Untuk jelasnya, dibawah ini disebutkan pendapat-pendapat al-Maaturidi
1.     Kewajiban mengetahui Tuhan
       Menurut al-Maturidi, akal bisa mengetahui kewajiban untuk mengetahui Tuhan, seperti yang diperintahkan oleh Tuhan dalam ayat-ayat Qur’an untuk menyelidiki alam, langit, dan bumi
2.     Kebaikan dan keburukan menurut akal
       Al-Maturidi mengakui adanya keburukan obyektif dan akal bisa mengetahui kebaikan dan keburukan sebagian sesuatu perbuatan. Seolah-olah mereka membagi sesuatu kepada tiga bagian, yaitu sebagian yang dapat diketahui kebaikannya dengan akal semata-mata, sebagian yang tidak dapat diketahui keburukannya dengan akal semata-mata dan sebagian lagi yang tidak jelas kebaikan dan keburukannya bagi akal.
3.     Hikmat dan tujuan perbuatan Tuhan
        Menurut al-Maturidi, memang benar perbuatan Tuhan mengandung kebijaksanaan (hikmah), baik dalam ciptaan-Nya maupun dalam perintah dan larangan-larangan-Nya (taklifi) tetapi perbuatan Tuhan tersebut tidak karena paksaan. Karena itu tidak bisa dikatakan wajib, karena kewajiban itu mengandung suatu perlawanan dengan iradah-Nya.


BAB XI
Aliran Salaf
Aliran salaf terdiri dari  orang-orang Hanabiyah yang muncul pada abad keempat Hijrah denganmempertalikan dirinya dengan  pendapat-pendapat Imam  Ahmad bin Hanbal, yang  dipandang oleh mereka  telah menghidupkan dan mempertahankan pendirian  ulama  Salaf orang-orang Hanabilah menamakan diri mereka dengan sebutan “aliran Salaf” di karenakan pendapat ulama Salaf itulah yang menjadialas an berdirinya
Diantara golongan Hanabilah dan aliran Asy’ariah sering terjadi pertentangan fisik maupun mental. Hadirnya Ibnu Taimiah di Siria (661-728 H) menjadi kekuatan baru bagi golongan ini kemudian pada abad ke 12 aliran Salaf tersebut dihidupkan kembali oleh Syekh Muhammad Bin Abdil Wahab di Saudi Arabia, yang pendapatnya dikenal sebagai aliran Wahabiah.
1.     Ibnu Taimiah
Ahmad Bin Abdil Halim Bin Taimiah lahir di Harran tahun 661 H. ia mendapat gelar “Muhjis Sunnah” ( yaitu sebagai seorang pembangun atau penghidup Assunnah ). Meskipun pemerintahan pada masanya, yaitu golongan Banu Buwaihi mendukung aliran Syafli, dalam fiqh dan aliran Asy’ariah dalam hal kepercayaan, tapi tidak se menghalanginya untuk mendalami pendapat Imam Ahmad bin Hanbal dalam kajian fiqh atau kepercayaan, sampai ia menjadi tokoh Hanabilah. Keterkenalannya manjadikan ia mendapatkan banyak masalah, karena keberaniannya mengemukakan pendapat yang berlawanan dengan pendapat orang pada waktu itu, sehingga ia berkali-kali ditangkap oleh para penguasa.
Penangkapan yang terakhir  terjadi karena  pendapatnya yang mengatakan bahwa ziarah ke kubur nabi-nabi dan orang-orang saleh tidak wajib. Karena pendapat tersebut ia dipenjarakan di sebuah benteng (qal’ah) di Damsyik dan di tempat itu pulalah ia menghembuskan  napasnya yang penghabisan  pada tahun 727 H.
Karangan-karangannya mencapai 300 buah. Yang diantaranya berisi tentang Tafsir, Fiqh, Jadal. Juga berisi tentang jawaban pertanyaan,  fatwa-fatwa dan serangan-serangan atas aliran-aliran dalam Islam, yaitu Tassawuf, Filsafat dan sebagainya.

2.     Sistem Pemikiran Salaf

Ibnu Taimiah membagi metode ulama-ulama Islam dalam lapangan aqidah menjadi empat yaitu :

a)     Aliran filsafat yang mengatakan bahwa Quran berisi dalil “khatabi” dan “iqnal” (dalil yang penenang dan pemuas hati, bukan pemuas pemikiran).
b)    Aliran Mu’tazilah terlebih dahulu memang dalil akal yang rasionil, sebelum mempelajari dalil-dalil Quran.
c)     Golongan ulama yang percaya kepada aqidah-aqidah dan dalil-dalil yang disebutkan oleh Qur’an.
d)    Golongan yang mempercayai aqidah dan dalil-dalilnya yang disebut dalam al-quran, tetapi mereka juga menggunakan dalil akal pikiran disamping dalil-dalil al-qur’an.

Menurut ibnu taimiah, motede aliran salaf berbeda sama sekali dengan metode keempat tersebut. Akal pikiran tidak mempunyai kekuasaan untuk mena’wilkan qur’an/menafsirkan ataupun menguraikannya,kecuali dalam batas-batas yang diizinkan oleh kata-kata dan dikuatkan pula hadis-hadis, kekuasaan akal pikiran sesudah itu tidak lain hanya membenarkan dan tunduk kepada nas, serta mendekatkannya kepada pikiran.
Sikap aliran salaf tersebut bukan sikap apatis, skeptis, dan pesimis, melainkan suatu kesadaran dan pengakuan akan adanya batas-batas kemampuan daya kerja akal manusia dan lapangannya dlam bidang metapisika dan alam gaib, apabila dilampauinya maka ia akan sesat.
3.     Aqidah aliran Salaf
Teori aqidah islam digolongkan menjadi satu persoalan saja, yaitu ‘keesaan (ketuhanan) yang mempunyai tiga segi,yaitu ’keesaan zat’ dan ‘sifat’, keeesaan penciptaan  dan keesaan ibadah (pengabdian din kepada tuhan).
a.     Keesaan dan sifat
Keesaan tuhan tidak ada yang menyerupai-Nya. Akan tetapi menurut Ibnu Taimiah, konotasi (kandungan perkataan ’keesaan’ (tauhid) dan perkataan-perkataan lainnya yang ada hubungannya dengan perkataan tersebut yaitu penyucian (Tanzih), penyerupam (Tasbih), dan penjisiman (Tajaim anthropomorph) dapat berbeda-beda menurut orang yang memakainya bagi tiap golongan yang mengartikannya.
Arti “pengesaan” dan “penyucian” bagi aliran Mu’tazilah ialah meniadakan semua sifat-sifat, dan anti “peneyrupaan” dan “penjisiman” ialah menetapkan sebagian sifat-sifat  itu, sehingga orang yang mengatakan bahwa Tuhan dapat dilihat dengan mata kepala atau Tuhan mempunyai sifat Kalam, dianggap telah menjisimkan Tuhan .

Menurut golongan filosof mengartikan  “pengesaan”  adalah apa yang pada Tuhan hanya sifat-sifat ma’ani seperti member rezqi, marah, kasih sayang dan sebagainya, sedang arti dari “Penyerupaan” dan “penjisiman” ialah menetapkan semua atau sebagai sifat-sifat itu.
Perbedaan para ulama tentang connotasi (kandungan arti)  tentang perkataan tersebut seharusnya tidak boleh menjadi alasan untuk menuduh orang lain menjadi kafir. Aliran Salaf tidak pernah mengkafirkan lawan-lawannya, melainkan hanya memandang meraka sesat, seperti golongan filosof, Mu’tazilah, dan golongan Tasawuf yang mempercayai persatuan dengan Tuhan atau peleburan pada zatnya (fana’).
Aliran Salaf menetapkan sifat-sifat , nama-nama perbuatan-perbuatan dan keadaan (ahwal) yang termuat dalam Qur’an dan Hadist yang juga biasa di sebut Asma’ul Husna. Jadi sifat-sifat tersebut dipercaya oleh aliran Salaf. Jadi tangan Tuhan tidak sama dengan tangan manusia. Dengan kata lain, aqidah aliran Salaf terletak diantara  “tathil” (peniadaan Tuhan) dan “tasybih” (penyenipaan Tuhan dengan makhluknya).

b.     Keesaa penciptaan

Ialah bahwa Tuhan mencptakan langit dan bumi, apa yang ada di dalamnya atau yang terletak di keduanya, tanpa sekutu dalam menciptakannya. Kelanjutan dan kepercayaan tersebut ialah ialah persoalan “Jabar dan Ikhtiar” dan “apakah perbuatan Tuhan terjadi karena untuk mencapai sesuatu tujuan tertentu atau tidak”.

c.      Keesaan Ibadah

Artinya seorang manusia tidak mengarahkan ibadahnya selain kepada tuhan, dan hal agama baru terwujud apabila dua hal berikut agama dipenuhi, yaitu :

                                   i.            Hanya menyembah Tuhan semata-mata dan tidak mengakui ketuhanan selain TUhan.
                                 ii.            Kita menyembah Tuhan dengan cara yang telah ditentukan oleh Tuhan melalui rasul-rasul-Nya.
Kelanjutan dan kedua hal tersebut ialah
1.     Larangan mengangkat manusia, hidup atau mati sebagai perantara kepada Tuhan. Ibnu taimiah mengakui bahwa ada manusia yang mempunyai keramat, tetapi hal ini
tidak berarti bahwa dia dapat terhindar dari kesalahan. Oleh karena itu orang-orang saleh meminta  kepada Tuhan agar di beri Istiqamah, bukan keramat. Kita tidak boleh meminta sesuatu kepada Nabi-nabi dan orang-orang saleh sesudah mereka wafat. Sebab yang berhak dimintai pertolongan hanyalah Zat yang sanggup mengadakan perubahan dan hal agama hanya dimiliki oleh Tuhan semata-mata.

a)     Permintaan tolong seorang makhluk kepada makhluk yang lain bagaikan permintaan tolong dan orang yang mau tenggelam kepada orang yang mau tenggelam pula.
b)    Larangan memberikan nazar kepada kuburan atau penghuni kuburan atau penjaga kuburan. Dalam hal ini ibnu taimiah mengatakan perbuatan tersebut adalah haram, dan ia menjadi musyrik yang harus di hokum mati.
c)     Larangan ziarah ke kubur-kubur orang saleh dan Nabi-nabi. Maksud dalam larangan ini apabila seseorang dengan maksud minta berkah atau mendekatkan diri dengan Allah.  Sedang kalau mencari suri tauladan dan nasehat, maka di perbolehkan, bahkan dianjurkan.
d)    Nabi melarang kuburnya dijadikan mesjid, supaya jangan menjadi tempat ziarah. Nabi pernah berkata : “Tuhan mengutuki orang-orang  Yahudi dan Masehi, karena mereka menjadikan kubur nabi-nabinya sebagai masjid.
e)     Sepeninggal Nabi, sahabat-sahabatnya apabila hendak memberi salam dan berdoa, mereka menghadap kiblat.

Demikianlah pendirian Ibnu Taimiah tentang ziarah kubur. Menurut Syekh Abu Zahrah, pendirian tersebut berlawanan dengan pendirian kebanyakan. Menurut Syekh Abu Zahrah sendiri bahwa Ziarah ke kubur nabi sangat baik. Minta berkah  sama sekali bukan berarti ibadah ataupun mendekatinya, melainkan berarti mengenangkan jasa-jasa Nabi serta mengambil petunjuk dan teladan. Siapa orang yang tidak akan terharu ketika berhadapan dengan kubur Nabi, di mana hati menjadi khusyuk dan akal pikiran pun akan tunduk. Pada saat semacam itulah sesuatu doa bisa mencapai keberkatan.
BAB XII

Aliran Wahabiah

Nama aliran “Wahabiyah” dipertaliatkan dengan nama pendirinya, yaitu Muhammad bin Abdil Wahab (1703-1787 M atau 1115-1201 H) dan diberikan oleh lawan-lawan tersebut  semasa hidup pendirinya, yang kemudian dipakai juga oleh penulis-penulis Eropa. Nama yang dipakai oleh golongan wahabi sendiri ialah “Golongan Mutawahhidin” (Unitarians) dan metodenya mengikuti jejak Nabi Muhammad Saw. Mereka menganggap dirinya golongan Ahlusunnah, yang mengikuti pikiran-pikiran Imam Ahmad bin Hambal yang ditafsirkan oleh Ibnu Taimiah.
1.     Riwayat Hidup Pendirinya
Muhammada bin Abdil Wahab dilahirkan di Ujainah, yaitu sebuah dusun di Nadjed, daerah Saudi Arabia sebelah timur. Salah satu tempat belajarnya ialah kota Madinah, pada Sulaiman al-Kurdi dan Muhammad al-Khayyat as-Sindi. Sebagian hidupnya digunakan untuk berpindah-pindah dari satu negeri ke negeri lain. Empat tahun di Basrah, lima tahun di Baghdad, satu tahun di Kurdestan, dua tahun di Hamazan, kemudian pergi ke Isfahan. Setelah itu pergi ke Qumm dan Kairo, sebagai penganjur aliran ahmad bin Hanbal.
Selama beberapa tahun melakukan perlawatan, kemudian Muhammad bin Abdil Wahab kembali ke kampong kelahirannya, selama beberapa bulan beliau merenung an melakukan orientasi dan mengajarkan paham-pahamnya. Seperti yang dicantumkan dalam bukunya “At-Tauhid” tebalnya 88 halaman dan cetakan Mekkah. Ajaran yang dibawanya menimbulkan banyak keributan, lalu Muhammad bin Abdil Wahab diusir dan pindah bersama keluarganya ke Dar’iah, sebuah dusun tempat tinggal Muhammad bin Sa’ud (Nenek Raja Faisal yang berkuasa sekarang).


2.     Aqidah Aliran Wahabiah dan Pertaliannya dengan Aliran Salaf

Aliran Wahabiah sebenarnya kelanjutan dari Aliran Salaf, yang bepangkal kepada pikiran-pikiran Ahmad bin Hanbal lalu direkonstruksikan oleh Ibnu tairniah.
Aqidah-aqidah yang pokok dan Aliran Wahabiah pada hakekanya tidak berbeda dengan apa yang telah dikemukakan oleh Ibnu Taimiah. Aqidah-aqidahnya dapat disimpulkan dalam dua bidang, yaitu bidang ‘Tauhid” atau Pengesaan dan bidang “Bidat”
Dan dalam bidang Ketauhidan, mereka berpendirian sebagai berikut:
a.     Penyembahan kepada selain Tuhan adalah salah. Dan siapa yang berbuat demikian ia dibunuh.
b.     Orang yang mencari ampunan Tuhan dengan mengunjungi kuburan orang-orang saleh, termasu golongan musyrikin.
c.      Termasuk dalam perbuatan musyrik memberikan pengantan kata dalam sholat terhadap nama Nabi-nabi, Wali, ataupun Malaikat (seperti Sayidina Muhammad)
d.     Termasuk kufur memberikan suatu ilmu yang tidak didasarkan atas Qur’an dan Sunnah, atau ilmu yang tidak bersumber kepada akal pikiran semata.
e.      Termasuk kufur dan lihad juga mengingkari “Qadar” dalam semua perbuatan dan penafsiran Qur’an dengan jalan Ta’wil.
f.       Dilarang memakai buah tasbih dan dalam mengucapkan nama Tuhan dan do’a-do’a Wirid cukup dengan menghitung keratajari.
g.     Sumber syariat islam dalam oal halal dan haram hany qur’an semata-mta dan sumber lain sesudahnya ialah Sunnah Rasul. Perkataan ulama mutakallimin dan fuqaha tentang halal dan haram tidak menjadi pegangan, selama tidak didasarkan atas kedua sumber tersebut.
h.     Pintu ijtihad tetap terbuka dan siapapun juga boleh melakukan ijtihad, asal sudah memenuhi syarat-syaratnya.
Hal-hal yang dipandang bid’ah oleh mereka dan harus diberantas antara lain:
a.     Berkumpul bersama-sama dalam maulidan.
b.     Orang wanita mengiringi jenazah.
c.      Mengadakan khalakah (pertemuan)zikir.
d.     Merampas buku-buku yang berisi tasawuf, seperti Dalailul Khairat, dan sebagainya.
Kebiasaan sehari-hari juga dikatagorikan dalam bid’ah seperti merokok, minum kopi, mamakai pakaian sutera bagi laki-laki, bergambar (foto), mencelip (memacari) jempol, memakai cincin dan lain-lainnya yang termasuk dalam soal-soal yang kecil dan yang tidak mengandung atau mendatangkan paham keberhalaan.

3.     Cara Penyajian Aqidah-aqidah Wahabiah
Kalau Ibnu Taimiah sebagai pembangun aliran Salaf, menanamkan paham-pahamnya dengan cara menulis buku-buku dan mengadakan pertukaran pikiran serta perdebatan, maka Aliran Wahabiah dalam menyiarkan ajaran-ajarannya memakai kekerasan dan memandang orang-orang yang tidak mengikuti ajarannya sebagai bid’ah yang harus diperangi, sesuai dengan prinsip “Amar Ma’ruf Nahi Munkar”.
Muhammad bin Abdil Wahab tidak sendiri dalam mengajarkan ajaranya, Ia bekerjasama dengan pangeran Muhammad bin Saud ( wafat pada tahun 1765 M) dan menggantikan ayahnya pada tahun 1724 M. sejak saat itu kekuatan senjatalah yang dipakai oleh Aliran Wahabiah dalam meyiarkan ajarannya. Muhammad bin Saud menyatakan bahwa tindakannya tersebut dimaksudkan untuk menegakkan Sunnah dan mematikan Bid’ah.
Muhammad bin Abdih Wahab merasakan sendiri bahwa khurafat-khurafat yang menimpa kaum muslimin di negrinya, bukan saja terbatas pada pemujaan kuburan, sebagai tempat orang-orang shaleh dan memberikan nazar karenanya, tetapi menjalar kepada pemujaan benda-benda mati. Karena itu ia menyerukan untuk tidak menziarahi kuburan, kecuali untuk mencari tauladan, bukan untuk mencari syafaat dan tasawuflah.
Akan tetapi gerakan Aliran Wahabiah yang bercorak agama dan bertulang punggungkan kekuatan Raja Muhammad bin saud, dipandang oleh penguasa (khalifah) Usmaniah yang menguasai negeri Arabia pada waktu itu sebagai perlawanan dan pemberontakan terhadap kekuasaannya. Oleh karena itu penguasa tersebut mengirimkan tentaranya ke negeri Arabia untuk menumpas gerakan tersebut.

4.     Kritik terhadap Aliran Wahabiah
Pertama-tama, Aliran wahabiah tidak mengenal peraasan kaum muslimin, sebab kaum muslimin dimana pun juga berbangga dengan kubur nabinya dan sahabat-sahabatnya. Kesemuanya cukup menimbulkan kebencian kaum muslimin terhadap Aliran Wahabiah, dimana keadaan tersebut kemudian disalahgunakan oleh penulis-penulis barat, untuk lebih mempertajam rasa permusuhan di kalangan kaum muslimin dan mempertalikan beberapa perbuatan, kepada golongan wahabiyah yang sebenarnya mereka sendiri tidak memperbuatna.
Kritik yang lain bahwa Aliran Wahabiah melalaikan kemajuan mental dan pikiran di negeri mereka sendiri serta tidak berusaha mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan dan perkembangan zaman, sedang ajaran-ajaran islam yang sebenarnya tidak menghalang-halangi bahkan selalu menganjurkan.
Kekaguman terhadap Muhammad bin Abdi Wahab tidak hanya datang dari kaum muslimin itu sendiri, bahkan seorang ahli ketimuran, yaitu Dozy (Belanda, Wafat 1883) mengatakan sebagai berikut “Martin Luther, pembaru dan golongan Protestant, telah menyatakan pemberontakannya terhadap bid’ah yang menyelinap dalam agama Masehi. Muhammad bin Abdil juga menyatakan pemberontakan yang sama terhadap bid’ah yang masuk ke dalam islam”.
Bagaimanapun juga, Aliran Wahabiah ermasuk golongan Salaf, sedang golongan Salaf termasuk Ahlusunnah dan Ahmad bin Hanbal. Karena itu, Aliran Wahabiah termasuk Aliran Ahlusunnah
Di Punjab (India Utara)Sayid Ahmad menciptakan Negara Wahabiah dan memaklumkan jihad terhadap orang-orang yang tidak mempercayai dakwahnya serta masuk dibarisannya. Ia haji pada tahun 1822-1823 M. juga di Bengal penyiaran Islam pada abad yang sama mengalami kepesatan, karena pengaruh golongan Wahabiah.

5.     Pengaruh Aliran Wahabiah
a.     India
Aliran Wahabiah di negri India, dibawa oleh Imam As-Sanusi.
b.     Aljazair
Aliran Wahabiah di negri ini, dibawa oleh Imam Asnusi.
c.      Mesir
Syekh M. Abduh menyiarkan Aliran Wahaiah, meskipun ia tidak mengikatkan diri kepadanya semata-mata, karena ia menggali langsung pokok-pokok mazhab Salaf, sejak masa Rasul sampai kepada Ibnu Taimiah dan sampai kepada Muhammad bin Abdil Wahab. Dasar-dasar pahamnya sama dengan dasar-dasar yang dipakai oleh Aliran wahabiah.
d.     Sudan
Orang yang membawa paham Wahabiah ke Negara Agama ialah Usman Danfuju, terkenal sebagai seorang pembaru, penganjur dan pejuang. Ia pergi ke Mekkah untuk menunaikan haji pada waktu aliran Wahabiah sedang mencapai puncak kepesatannya. Setelah pulang kenegrinya, jiwanya penuh semangat untuk memperbaiki agama dan da’wah Islam.
e.      Indonesia
Ajaran-ajaran Wahabiah mula-mula dibawa ke Indonesia oleh tiga orang dan Sumatera Barat yang pergi haji pada tahun 1803 M. ketika mereka berkunjung ke Madinah, mereka tertarik sekali dengan Gerakan Wahabiah. Setelah pulang ke Indonesia, ajaran-ajaran Aliran Wahabiah diperkenalkan kepada penduduknya. Namun pada akhirnya gerakan mereka menjadi suatu peperangan yang terkenal dalam sejarah Indonesia sebagai “Perang Padri”.
Pada masa-masa sesudahnya, pengaruh ajaran Wahabiah di Indonesia lebih meluas lagi, baik melalui orang-orang yang hajiataupun melalui buku-buku Syekh Muhammad abduh dari Mesir.

Riwayat Hidup Syekh Muhammad Abduh
Syekh Muhammad Abduh termasuk keluarga petani sedang. Ayahnya bernama “Abduh Chairullah”, penduduk kampong “Nasr” daerah “Subrakhit” dan propinsi “Buhairah” (Mesir bawah). Karena tindasan dari penguasa negrinya, Abdul Chairullah meninggalkan kampong halamannya, untuk menuju profinsi “Gharbiah” dan disana beliau kawin dengan “junainah” seorang wanita terpandang di kalangan familinya, dari perkawinan Abduh Chairullah dan junainah, lahirlah seorang anak laki-laki pada tahun 1849 dan diberi nama Muhammad (abduh)
Setelah 15 tahun tinggal di Gharbiah, Abdul Khairullah beserta keluarganya pulang ke kampung halamannya yang semula, dimana kemudian kawin lagi dengan seorang wanita lain dan memiliki seorang anak.
Setelah selesai menghafal Al-Qur’an, maka pada tahun 1862 M, ia dikirim ke kota Tanta, untuk belajar ilmu-ilmu Isla disana, tetapi pelajarannya tidak berlangsung lama, karena anjuran pamannya ia mau kembali ke Tanta pada tahun 1865 M, dan pada tahun berikutnya ia pergi ke Kairo dan terus menuju Mesjid Al-Azhar, untuk hidup sebagai seorang sufi. Akan tetapikemudian kehidupan agama ditinggalkannya karena anjuran pamannya itu pula.
Pada tahun 1872 M, Syekh Muhammad Abduh berhubungan dengan Jamaluddin Al-Afghani, untuk menjadi muridnya yang setia. Karena pengaruh gurunya, ia terjun ke lapangan persurat-kabaran pada tahun 1876 M. setelah menamatkan pelajaran di Al-Azhar, dengan mendapatkan ijazah “Alimiyyah” ia diangkat menjadi guru di Darul “Ulum. Akan tetapi karena sebab-sebab yang tidak diketahuinya, ia dibebaskan dari jabatannya itu dan dikirim ke kampong halamannya,sedang Jamaluddin sendiri diusir dari Mesir.
Pada tahun 1880 M, Muhammad Abduh dipangil oleh cabinet partai Liberal (bebas-ahrar) untuk diserahi jabatan kepala redaksi surat kabar “al-Waqai’ul-Misriyah” dank arena pimpinannyayang baik dalam surat kabar tersebut ia menjadi buah tutur orang banyak.
Meskipun tujuan Jamaluddin Al-Afghani dan Syekh Muhammad Abduh sama yaitu pembaharuan masyarakat Islam, namun cara untuk mencapai tujuan itu berbeda. Kalau yang pertama menghendaki jalan revolusi, maka yang kedua memandang bahwa revolusi dalam lapangan polotik tidak aka nada artinya, sebelum ada perubahan mental secara berangsur-angsur.
Pemberontakan Irabi Pasya di mesir telah mengakhiri kegiatan syekh Muhammad Abduh, karena paa tahun 1882 M, ia diusir dari Mesir (di-externir). Oleh karena itu, ia pertama-tama pergi ke Beirut kemudian pada awal tahun 1884 M, ia pergi ke Perancis dan disana ia bertemu lagi dengan Jamaluddin Al-Afghani. Kedua tokoh agama kemudian mendirikan suatu perhimpunan yang kuat) dan menerbitkan majalah bulanan dengan nama yang sama.
Tujuan perhimpunan agama ialah membersihkan Mesir dan pendudukan tentara asing dan mengingatkan bangsa-bangsatimur akan bahaya Eropa, terutama inggris. Meskipun majalah ini hanya berusia delapan bulan saja, namun besar pengaruhnya dalam membngunkan semangat kebangunan di dunia timur islam.



BAB XIII
Firqah Umat Islam Antara Ahl Al-bida’ Dan Ahl Al-sunnah Wa Al-jama’ah
1.     Munculnya Firqah Besar dalam Islam
Asal mula kemunculan firqah (kaum, aliran, kelompok, golongan, atau paham) dilatarbelakangi oleh perbedaan dan perselisihan pandangan tentang masalah politik dan teologi. Karena perbedaan dan perselisihan tersebut pandangan tersebut, satu firqah dengan mudah mengkufurkan firqah lainnya.
Terkait dengan istilah firqah, tampaknya penting untuk dicatat tentang asal mula term ahl al-sunnah wa al-jamah. Hal ini menarik karena harus diakui bahwa paham ahl al-sunnah wa al-jam’ah telah dianut oleh mayoriatas umat islam di dunia pada umumnya dan di indonesia pada khususnya. Menurut peneliti istilah ahl al-sunnah wa al-jama’ah memang tidak dikenal pada masa Nabi Muhammad saw, para sahabat, dan pada masa Bani Umayah (41-133/61 1-750) dan pada  masa Bani Abbasiyah (750-1258), khususnya pada  masa khalifah al-ma’mun (198-218/813-833) karena pada masa ini telah berkembang firqah mu’tazilah yang tidak terlalu mementingkan sunnah Nabi karena keraguannya terhadap orisinalitas sunnah.
Oleh karena itu Mu’tazilah pada saat itu merupakan kelompok minoritas, sebab mu’tazilah ditentang oleh mayoritas umat islam saat yang menanamkan dirinya ahl al-sunnah wa al-jama’ah.
Ahl al-sunnah wa al-jama’ah sudah muncul sejak abad ke-9 M, maka diduga nama ahl al-sunnah wa al-jama’ah lebih muncul dalam kitab Maqalat al-Islamiyyin karya al-Asy’ari dibandingkan dalam kitab Syath al-Fiqh al-Akbar karya Abu al-Layts al-Samarqandi. Kemudian setelah timbulnya paham Asy’ariyah sebutan Ahl al-sunnah wa al-jama’ah semakin dipakai. Hanya saja berbeda-beda seperti Ahl al-Sunnah wa al-jama’ah atau Ahl al-sunnah wa Ashhab al-Hadits, Ahl al-sunnah wa alstiqamah, dan Ahl al-Haqq wa al-sunnah.
Ibn Taymiyah menyatakan bahwa istilah suni yang identik dengan Ahl al-hadits telah digunakan jauh sebelum masa al-Asy’ari dan mazhab Ahl al-hadits adalah mazhab lama dan telah dikenal sejak sebelum munculnya empat mazhab fikih. Mazhab ini merupakan mazhab para sahabat Nabi yang mengambil ajaran agama mereka langsung dari Nabi dan para pengikut mereka (tabi’in).
Para ahli memandang bahwa ciri utama firqah itu adalah moderat dan berada di tengah-tengah, antara rasionalis-mu’aththilah yang diwakili oleh Mu’tazilah dan tradisionalis-tekstualis-musyabbihah yang diwakili oleh hanabilah (pengikut Ahmad ibn Hanbal). Namun, kajian sejarah yang mendalam menunjukkan bahwa pendapat diatas ternyata tidak sepenuhnya benar, sebab tuduhan tasbih atau musyabbihah itu  ternyata digunakan oleh mu’tazilah untuk menyerang pendapat Imam Hanbali, Ishaq ibn Rahawayh dan Yahya ibn Ma’in. Pada hal ibn hanbal dan kawan-kawannya itu sebenarnya tidak mengakui tasybih dalam Al-qur’an.
Kembali ke soal munculnya berbagai firqah induk yang kemudian berkembang menjadi beberapa firqah kecil, nama-nama firqah ada yang dinisabahkan kepada nama-nama tokohnya dan ada juga yang dikaitkan dengan doktrin-doktrin pemikirannya. Karena banyaknya firqah tersebut, para ulama teologi masa lalu berbeda-beda dalam menentukan jumlahnya, baik jumlah firqah induk maupun firqah cabang.

Bab XV Daftar Ringkas I’itikad Ahlus Sunnah Waljamaa’ah
1. Iman ialah meikrarkan dengan lisan dan membenarkan dengan hati.
2. Iman yang sempurna yaitu meikrarkan dengan lisan,membenarkan dangan hati dan mengerjakan dengan anggota.
3. Tuhan itu ada dan memiliki nama Allah serta memiliki 99 nama Allah.
4. Tuhan memiliki sifat yang banyak sekali,tetapi yang boleh disimpulkan dengan perkataan yaitu,Allah memiliki sifat Jalal(kebesaran),Jamal(keindahan),dan Kamal(kesempurnaan).
5. Sifat Allah yang wajib diketahui oleh sekalian mukmin yang baligh/berakal ada 20 sifat.
6. Allahllah memiliki sifat yang harus baginya.
7. Wujud,artinya Ada,mustahil ia TidaWujud,artinya Ada,mustahil ia TidaWujud,artinya Ada,mustahil ia Tidak Ada.
8. Qidam,artinya tidak bepermulaan ada-nya mustahil ada-nya permulaan.
9. Baqa,artinya tidak ber-kesudahan ada-nya, mustahil ada-nya berkesudahan
10.Mukhalafatuhu ta’ala lilhawaditsi,artinya ia berlainan dengan sekalian makhluk,mustahil iaserupadengan dengan makhluk-nya.
11. Qiyamuhu binafsihi,artinya ia berdiri sendiri,bukan berdiri diatas zat lain,murdiri diatas zat lain,mustahil ia berdiri diatas zat lain
12. Wahdaniyah,artinya ia Esa(satu),mustahil ia banyak.
13. Qudrat,artinya kuasa,mustahil ia tidak berkuasa.
14. Iradat,artiya menenukan sendiri dengan kehendaknya. Mustahil ia dipaksa-paksa.
15. Ilmu artinya ia tahu,mustahil ia tidak tahu.
16. Hayat,artinya hidup,mustahil ia mati.
17. Sama’,artinya mendengar,mustahil baginya tidak mendengar.
18. Bashar,artinya melihat,mustahil baginya buta.
19. Kalam,artinya berkata,mustahil ia bisu.
20. Kaunuhu Qodiran,artinya ia dalam keadaan berkuasa,mustahil ia dalam keadaan tidak berkuasa.
21. Kaunuhu muridan,artinya ia dalam keadaan mempunyai Iradat,mustahil ia dalam keadaan yang tidak mempunyai iradah.
22. Sifat yang wajib bagi  Allah hanyalah satu,yaitu ia boleh memperbuat dan boleh pula tidak memperbuat.
23. Kaum Ahlussunnah wal Jama’ah mempercayai sekalian Rasul-Rasul yang diutus Allah kepada manusia.
24. Setiap orang Islam wajib mempercayai hari akhir(kiamat).
25. Kaum Ahlussunnah mempercayai Qadha dha dan Qaddan Qadar,yaitu takr,yaitu takdir Ilahi.
26. Tuhan bersama nama-nya dan sifat-nya,semuanya qadim,karena nama -nya,semuanya qadim,karena nama dan sifat itudan sifat itu berdiri diatas zat yang qadim. Maka karena itu sekalian sifat Tuhan adalah Qadim berdiri diatas zat yang qadim. Maka karena itu sekalian sifat Tuhan adalah Qadim.
27. Quran al-karim adalah Kalam Allah yang qadim.
28. Rezki sekalian manusia sudah ditakdirkan dalam azal,tidak bertambah dan tidak berkurang,tetapi pada intinya manusia disuruh mencari rezki,disuruh berusaha,tidak boleh menunggu saja.
29. Ajal setiap manusia sudah ditentukan oleh tuhan,tidak terkemudian dan tidak terdahulu walaupun sedetik.
30. Doa orang mukmin memberi manfaat baginya dan bagi yang dido’akan.
31. Ziarah kubur adalah sunnah hukumnya dan apabila dikerjakan mendapatkan pahala.
32. Mengutus Rasul-Rasul adlah suatu karunia Tuhan kepada hambanya,untuk menuju jalan yang lurus.
33. Wajib diketahui dan diyakini oleh seluruh umat Islam bahwa Nabi Muhammad Saw. Lahir di Mekkah.
34. Nabi Muhammad diangkat menjadi rasul  pada saat berumur 40 tahun.
35. Selama 32 tahun ayat al-quran selalu diturunkan  kepada rasullulah.
36. Wajib juga diyakini bahwa sahabat nabi yang paling mulia adalah Saidina Abu Bakar.
37. Kaum Ahlussunnah Wal Jam’ah meyakini adanya keramat.
38. Dosa menurut faham Ahlussunnah Wal Jam’ah terbagi 2,yaitu ada dosa besar dan ada pula dosa kecil.
39. Adapun dosa besar itu ialah: Syirik(mempersekutukan Tuhan,ini paling besar),membunuh orang dengan tidak hak,makan riba,mendurhakai orang tua(ibu/bapak),bebuat zina,dll.
BAB XIV
IMAN KEPADA ALLAH SWT DAN ITIKAD AHLUSUNNAH DENGAN  NASH-NASH SYA’IYAH TENTANG SIFAT-SIFATNYA

1.     Pengertian Iman kepada Allah SWT.
       Arti iman kepada Allah SWT, yaitu hendaknya seorang hamba Allah itu mengitikadkan dengan keteguhan hatinya akan sifat-sifat Allah SWT, baik yang wajib, mustahil serta jaiz. Seorang hamba itu wajib pula mengitikadakan secara tafsili (terperinci) sifat-sifat Allah yang menunjukkan kesempurnaan-Nya yang berjumlah tuga belas dan mengitikadkan lawan-lawan dan sifat-sifat tersebut.
Adapun sifat yang tiga belas itu ialah :
1.     Wujud (ada) , lawanya Adam (tidak ada);
2.     Qidam (dahulu), lawannya Hudust (baharu);
3.     Baqa’ (kekal), lawannya Fana’ (rusak);
4.     Mukhalaafatul lilhawaadist (berbeda dengan semua yang baharu), lawannya mumaatsalatu illhawadist(sama dengan yang bahru);
5.     Qiyaamuhu binafsih (berdiri dengan Dzat-Nya sendiri), lawannya Qiyaamnuhu bi Ghairihi (berdiri dengan tidak Dzat-Nya sendiri)
6.     Wahdaaniyah (Esa), lawannya Ta’addud (berbilang atau lebih dari satu)
7.     Qudrat (kuasa), lawannya ajz (lemah)
8.     Iraadah (berkehendak), lawannya karaahiyah(terpaksa)
9.     Ilmu (mengetahui), lawannya jahil (bodoh)
10.            Sama’ (mendengar), lawannya Shamam (tuli)
11.            Basilar (melihat), lawannya a’ma(buta)
12.            Kalam (berfirman), lawannya Bakam (bisu)
13.            Hayah (hidup), lawannya maut (mati)

2.     Sifat-Sifat Allah SWT serta Dalil-dalilnya
       Sifat pertama yaitu Wujud artinya ada, mustahil sebaliknya yakni adam atau tidak ada. Buktinya ialah seluruh alam yang kita saksikan dengan segala isi dan kandungannya, adalah barang yang baru. Setiap yang baru pasti ada yang mengadakan. Karena itu, alam inipun pasti ada muhdist atau yang menciptakan. Sebaliknya, sesuatu yang disebut Qadiin (dahulu) dan tidak akan lenyap. Sesutau yang Qadim bisa terjadi karena dzatnya sendiri memang Qadim, atau ada pula yang bukan karena dzatnya sendiri. Dengan kata lain bahwa ada benda lain yang Qadim yang menyebabkan keqadimannya itu masih tetap ada dalam benda it, sehingga menurut akal tidak mungkin hilang.

Mukjizat Nabi Musa a.s.
       Dalam Al-Quran disebutkan bahwa mukjizat Nabi Musa a.s. ialah terbelahnya lautan ketika Ia memukulkan tongkatnya, sehingga seluruh umat Bani Israil dapat menyelamatkan diri dengan menyebrangi lautan itu dan terhindar dari bahaya kedurhakaan Raja Fir’aun serta kaummnya.
       Mukjizat kedua, yang disebutkan dalam kitab Suci Al-Quran yang dimiliki oleh Nabi Musa a.s adalah memancarkan air dari batu, ketika batu tersebut dipukul oleh Nabi Musa a.s dengan tongkatnya, yang inipun dikerjakan oleh beliau atas perintah Allah SWT juga.
       Mukjizat yang ketiga, yaitu berubahnya tongkat Nabi Musa a.s menjadi ular besar yang dapat menelan ular-ular oleh tukang-tukang sihir Raja Fir’aun dan tambatan dari tongkat mereka.
       Mukjizat keempat yaitu, terangkatnya gunung Sinai.
       Mukjizat yang kelima bagi Nabi Musa a.s atau yang terakhir, yang akan kita sebutkan disini ialah dikirimkannya belalang, kutu kepala, katak, dan darah atas kaummnya Raja Fir’aun, juga menurunkan manisan buah dan madu saiwa kepada Bani Israil ketika mereka berada di Padang Attiih.
Mukjizat Nabi Ibrahim a.s.
       Disebutkan dalam Al-Quran bahwa Nabi Ibrahim a.s. adalah tidak terbakar badannya didalam api yang menyala-nyala hebat pada saat beliau mendapat hukuman oleh seorang raja kafir yakni Namrudz yang menganggap bahwa Nabi Ibrahim a.s. membahayakan kedudukannya. Inilah mukjizat beliau a.s.

BAB XV
Daftar Ringkas I’tikad Ahlus Sunnah Waljama’ah
Ada banyak I’tikad Ahlus Sunnah Waljama’ah diantaranya iman kepada allah, tuhan itu ada namanya allah, allah mampunyai banyak sifat, dan bmasih banyak lagi.

BAB XVI
Keadilan Di Dalam Kaitannya Dengan Iradat Dan Kodrat Ilahi
Didalam tesis tentang keadilan illahi itu termasuk tiga permasalahan yang paling pokok, yaitu :
1.     Masalah kebajikan dan kebajikan lebih
2.     Masalah baik dan buruk
3.     Masalah kemauan bebas
Didalam ketiga permasalahan itu aliran Iktizal mengemukakan pokok-pokok pikiran (nazariat teori) yang tidak tertahankan dann tidak tertangkis oleh pihak-pihak luaran tetapi sebaliknya beroleh reaksi sengit dan pihak-pihak sebelah dalam islam sendiri, terutama dari kalangan Ahli Hadist (Al Muhaddistin).
Anda sebagai seorang muslim niscaya meyakini didalam hati bahwa Allah itu maha adil, tetapi pernahkah anda mendalami pengertian Keadilan-Illahi itu dengan teliti dan terperinci?
Jika tidak, maka aliran Iktizal telah membahas permasalahan itu secara terbuka didalam diskusi didepan balai penghadapan Khalif al Makmun, berikutnya bagi menjawa tantangan dan pihak tokoh-tokoh yang bukan muslim. Diskusi itu berjalan secara terbuka dan bebas.
    Ibn Nizham (994-1064M), ahli piker dan ahlli sejarah yang oleh dunia barat pada zaman Rennaissance dipanggilkan dengan Alhazem, memungut alas pikiran aliran Iktizal didalam karyanya Al Faslu fil Milal wal Ahwal Wal Nihal jilid III halaman 98 sebagai berikut:
”Seorang yang melakukan kebengisan terhadap seorang lainnya didalam kehidupan alam nyata dipanggil Si Buas. Seorang yang memerintahkan seorang lainnya melakukan suatu perbuatan dan kemudian menyiksanya karna perbuatan itu dipanggil dengan Lalim dan Buas.
Allah itu maha suci untuk disifati Lalim dan Buas. Allah sendiri bersabda “Tuhanku bukanlah lalim bagi hambaNya” (surah Fusshilat 46) : dan “Bukan Kami yang berlaku lalim akan tetapi mereka sendiri berbuat sewenang-wenang terhadap dirinya” (surah al Baqarah 57).
    Sejalan dengan alas pikiranitu aliran Iktizal menyimpullkan pendiriannya :
1.     Allah mengarahkan makhlukNya kepada suatu  tujuan dan berkehendakkan suatu kebajikan senantiasa bagi makhlukNya.
2.     Allah tidak berkehendakkan kejahatan, jangankan memerinyahkannya.
3.     Allah tidak menciptakan gerak laku hambaNya, baik maupun jahat, tetapi kemauan manusia adalah bebas hingga manusia itu sendiri yang menciptakan gerak lakunya, dan bertanggung jawab atas setiap perbuatannya.
Tiga kesimpulan itulah yang telah melahirkan tiga permasalahan yang telah dikemukakan di awal.
    Baik dan buruk itu, demikian aliran Iktizal, adalah essensi pada setisp perbuatan. Segala perbuatan yang baik seumpama adil, berani, jujur, santun adalah diri zatnya sendiri baik hingga membuat kita mampu menyatakannya baik setiap kali menyaksikannya dan segala perbuatan yang buruk seumpama lalim, pengecut, curang, kedekut adalah diri zatnya sendiri buruk hingga membuat kita mampu menyatakannya buruk setiap kali menyaksikannya.
    Syariat ilahi didalam memerintahkan sesuatu maupun melarang sesuatunya selaras dengan zat yang dimiliki sesuatu itu, yakni zat baik dan zat buruk pada sesuatunya itu.
Perintah ilahi supaya memelihara diri dan harta adalah karena zatyang diperintahkan tu memang baik. Larangan ilahi supaya jangan membunuh dan jangan mencuri adalah karena zat yang dilarang itu memang buruk. Syariat ilahi didalam menyatakan baik dan buruk pada segala sesuatunya itu besifat memberitahukan , bukan bersifat menetapkannya. Sedangkan akal bersifat mengenalinya bukan bersifat menentukan. Syariat bukan menetapkan dan akal bukan menentukan, demikian aliran Iktizal, karena zat dan sesuatunya itunbukan disebabkan faktor luaran, akan tetapi karena zatnya sendiri.
    Akal mengenali sekaliannya itu melalui dua jalan: pertama, tanpa renungan dan penelitian mendalam akan tetapi menangkap dengan mudah bahwa sesuatunya itu baik ataupun buruk, seumpama menolong orang terbenam adalah baik dan menipu adalah buruk. Kedua, memerlukan renungan dan penelitian yang mendalam bagi mengenali baik dan buruk itu.
    Soal yang diajukan aliran Iktizal itu menyebabkan lahir garis pendirian bahwa Allah itu senantiasa hanya menghendaki tindak laku kebajikan pada manusia itu ada dan tindak laku kejahatan manusia itu supaya tiada. Itulah inti pada iradat ilahi. Tindak laku yang tidak baik dan jahat tidak dikehendakiNya dan tidak dibenci olehNya. Dengan kata lain :
Setiap manusia berkewajiban mematui setiap perintah seumpama solat, zakat, mengesakan Allah dan mengimani rasul serta menghindari setiap larangan seumpama syirik, kufur, fusuq.
    Dr. Ahmad Amin didalam dhuhaul islami jilid III cetakan 1964 halaman 52 mengemukakan alas pikiran aliran  Iktizal sebagai berikut :
1.     Jiklau Allah itu menghendaki kekufuran seorang kafir dan kedurhakaan seorang ‘Ashi sudahtentulah Allah tidak akan melarang kufur dan durhaka itu. Betapa bisa tergambarkan bahwa Allah menghendaki Abu Lahab itu seorang kafir tetapi kemudian memerintahkannya :jangan kufur dan jangan durhaka. Jikalau serupa itu dilakukan seorang manusia niscaya orang itu akan dianggap safiun (bodoh keterlaluan). Sedangkan Allah itu maha suci untuk dinyatakan begitu.
2.     Jikalau kekufuran seseorang kafir dan kedurhakaan seorang ‘Ashi itu dikehendaki oleh Allah sudah tentu tidak layak seorang kafir maupun seseorang ‘Ashi itu beroleh siksa.
Pihak aliran  Iktizal didalam sekalian permasalahan berikhtiar memahamkan hal-hal yang berkaitan dengan yang Ghaib (Allah) itu dengan jalan memperbandingkannya dengan hal-hal yang bertalian dengan yang nyata (manusia). Lawan aliran Iktizal tidak dapat menerima perbandingan-perbandingan serupa itu. Allah itu punya ukuran-ukuan tersendiri yang berbeda dengan ukuran-ukuran pada manusia. Ukuran-ukuran tersebut tidak akan pernah tercapai dan terpahamkan oleh akal sepanjang hakikatnya, kecuali sekadar kiasan belaka.
    Pengertian-pengertian yang kita miliki itu adalah konsepsi kita, yakni konsepsi manusia, hingga pengertian-pengertian itu tidak selamanya dapat dipasangkan terhadap Allah, apalagi jikalau hendak dipasangkan secara mutlak.
Alas pikiran itu pada lahirnya benar, tetapi bilamana didalami lebih teliti akan bermakna bahwa manusia itu harus menghentikan berpikir tentang Allah. Hal itu bertentangan dengan tabiat manusiawi, karena hakikat manusia itu adalah berpikir. Apalagi Allah sendiri didalam kitab suci Al-Quran tidak hentnya memerintahkan manusia berpikir tentang alam semesta dan alam kejadian dan alam kehidupan bagi memahamkan Allah.
BAB XVII
La Ilaha Illallah Pangkal Tujuan Penciptaan
Sesungguhnya La Ilaha Illallahu (tiada tuhan yan patut disembah melainkan Allah) merupakan pangkal dan wujud (penciptaan) makhluk yang pertama, yang besar dan kekal. Allah menciptakan bangsa jin dan manusia semata-mata bertujuan agar supaya mereka meng-esakan Allah dan menyembah kepadaNya. firmanNya : “dan tidak kami mengutus seorang rasul pn sebelum kamu. Melainkan Kami wahyukan kepadanya : “bahwasanya tidak ada tuhan (yang haq) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan aku”. (Q.S. 21:25)
          Dan diantara inti tauhid adalah memuji kepada Allah yang maha Tinggi maha Agung, maha Luhur dan maha Penyayang. Dengan demikian, kami memuji Allah dzat yang telah menjadikan ketauhidan (peng-esaan) kepadaNya perkara yang pertama dan masalah yang paling besar serta hakekat yang paling kekal abadi.
Dari segi petunjuk dalam pembukaan ini ialah sesungguhnya kami adalah umat islam.kami tidak menyembah kepada orang yang tidak dikenal tetapi kami menyembah kepada Tuhan yang telah kami mengenalNya dengan nama-namaNya dan sifat-sifatNya.
          Demikian pula, sesungguhnya ilmu yang dijadikan sebagai alat untuk mengetahui dan mengenal Allah yang merupakan ilmu yang besar, paling mulia dan paling berguna itu merupakan manhaj (sistem) yang tauqifiyah. Dan cara memperoleh ilmu dengan manhaj tauqikiyah itu adalah dengan wahyu yaitu, merupakan firman Allah yang diwahyukan kepada rasulnya dan merupakan sunah rasul dalam mengenalkan kita kepada Allah.
          Sesungguhnya Allah telah menginformasikan melalui Qur’an bukti-bukti yang menujukkan ke-RububiyahanNya, cirri-ciri khas ke-UluhiyahanNya dan juga menginformasikan nama-namaNya dan sifat-sifatNya. Sehingga rasulullah pun beriman kepada apa yang diberitakan Allah mengenai kehendakNya sekalian beliau menjelaskan dengan sunnah qauliyah ketauhidan (keesaan Allah) dan kemurnian tauhid yang dikehendaki oleh Allah, kemudian beliau mengajarkan keimanan itu kepada sahabat-sahabatnya.
          Sesungguhnya keterkaitan secara tematis dan sistematis antara tauhid dan persoalan-persoalan tersebut akan menunjukkan atas:
1.     Bahwa tauhid merupakan manhaj (sistem) yang menjadi hakim, yang mana kita wajib memahami setiap pesoalan itu berdasarkan petunjukknya.
2.     Sesungguhnya penyimpangan dalam persoalan-persoalan tersebut akan menjurus dan mengakibatkan tauhid yang buruk dan sakit. Hal itu seperti keadilan sahabat, jika kita mencatat kepada keadilan sahabat tersebut maka hal itu akan membawa kita untuk menolak ayat-ayat alQuran yang telah menginformasikan tentang kelebihan dan keadilan para sahabat. Jika kita menolak informasi alQuran berarti kita adalah ateis.
3.     Sesungguhnya orang-orang yang berbantah-bantahan dengan kebathilan baik zaman dahulu maupun zaman modern dalam persoalan-persoalan tersebut menandakan aqidah mereka tidak benar.

Selanjutnya akan dipaparkan pandangan-pandangan sebagian ulama Ahlu Sunnah wal Jamaah dalam bidang aqidah.
a.     Imam Abu Hanifah
Orang mukmin yang sejati dann orang kafir yang sejati, ialah orang-orang yang keimanannya tidak ada rasa ragu-ragu. Seperti halnya orang itu dalam kekufurannya tidak dicampuri rasa ragu dan bimbang. Sedangkan orang-orang yang tidak berbuat maksiat diantara ummat Muhammad, mereka semua adalah orang yang beriman sebenar-benarnya, merekan bukan orang-orang kafir.

b.     Imam Malik
Imam Malik rahimahullah berkata: “iman itu adalah perktaan dan perbuatan. Iman bisa bertambah dan bekurang dan sebagian iman itu ada yang lebih utama dan ada yang lain.
Pada suatu ketika ada seorang bertanya kepada imam Malik: “wahai Abu Abdullah: “Allah  itu bersemayam diatas arsy, bagaimana cara Allah itu bersemayam?” jawab beliau: “bersemayam itu merupakan sebuah perkarayang sudah dimengerti. Sedang caranya adalah hal yang tidak bisa dijangkau oleh akal fikran manusia. Menanyakan persoalan itu merupakan bid’ah, mengimani hal tersebut merupakan kewajiban.”
Beliau juga sering mengemukakan ucapan penyair berikut ini: “dan sebaik-baik agama adalah yang berdasarkan sunnah Nabi Muhammad saw.



c.      Imam Syafi’i
imam Syafi’I rahimahullah berkata: “iman adalah pernyataan dan perbuatan. Iman bisa betambah dan bisa berkurang”.
Iman itu mempunyai beberapa keadaan, tingkatan dan kelas. Dintaranya , tingkatan iman itu ada yang paling mencapai puncak kesempurnaan dan ada tingkatan yang paling rendah, dan ada pula yang tingkatan lebih kuat.

d.     Imam Ahmad bin Hambal
Imam Ahmad bin Hambal berkata: “menurut kami prinsip-prinsip yang dipegangi oleh ahlu sunnah ialah berpegang teguh terhadap apa yang telah dikerjakan oleh para sahabat Rasulullah saw mengikuti jejak mereka, membuang jauh bid’ah karena bid’ah itu adalah sesat, meninggalkan permusuhan dan tidak berkawan dengan orang-orang yang hanya menuruti hawa nafsu belaka.
                                                                                                                                        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar